Pengelola Informasi dan Dokumentasi Perumda Air Minum Toya Wening Kota Surakarta memiliki visi dan misi dalam melaksanakan tanggung jawab Keterbukaan Informasi Publik.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Tugas & Fungsi PPID
Berdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Nomor 070/0973/PAM terkait PPID merumuskan Tugas dan Tanggung Jawab PPID, yaitu :
Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Perumda Air Minum Toya Wening Kota Surakarta;
Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi publik;
Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
Struktur Organisasi PPID
Berdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Nomor 070/0973/PAM terkait Susunan PPID Pelaksana di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta